Nasional, Gunung Kidul - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten ratusan kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Gunung Kidul Jaka Lelana di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pemkab menaikkan jalan desa ke kabupaten dari 686 kilometer menjadi sekitar 1.200 kilometer.
"Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas jalan dan perekonomian masyarakat. Peningkatan status jalan sudah dilakukan sejak 2015 lalu, dan total peningkatan sekitar 300-an km," kata Jaka Lelana.
Baca juga:Puncak Musim Hujan Jawa Tengah, Dua Bulan Ini
Ia mengatakan peningkatan status jalan ini harus dituangkan dalam keputusan bupati. Sehingga memiliki kekuatan hukum. "Rencana menaikan status jalan desa ini sudah dituangkan dalam Surat Keputusan yang ditandatangani bupati," katanya.
Jaka mengakui jalan kabupaten di Gunung Kidul mencapai panjang 686 km yang saat ini, dengan 166 ruas, dari panjang tersebut dari data 2015 92,18 km rusak parah, rusak sedang 51,14 km, dan rusak ringan 63,53 km. Total jalan dalam kondisi baik mencapai 481,54 km dan rusak sepanjang 204,46 kilometer.
"Nantinya jika ada ditingkatkan maka akan menambah jumlah jalan rusak. Untuk pendataan yang baru belum diketahui berapa jumlah yang rusak. Kemungkinan akhir bulan ini bisa diketahui," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Gunung Kidul Eddy Praptono mengatakan pihaknya mengambil skala prioritas, jalan yang mengalami kerusakan. "DPUPKP akan memperbaiki jalan kabupaten secara bertahap, menggunakan dana dari daerah, provinsi dan pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021, digambarkan jalan kabupaten yang bagus hanya 35 persen dari total ruas jalan yang dimiliki.
"Saat ini memang banyak jalan yang rusak karena adanya penambahan ruas jalan kabupaten," katanya.
ANTARA
Simak:
Mengapa THR Sriwedari Sudah 30 Tahun Harus Pindah?
Jakarta Ada Agus, Yogya Ada Haryadi, Hanya Hadir Debat KPUD
0 Response to " 514 Km Jalan Desa Naik Status Jadi Jalan Kabupaten "
Posting Komentar