Nasional, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diwacanakan mengikuti wajib militer (wamil) tetap harus mendaftar bila berkeinginan menjadi prajurit TNI. Menurut Gatot, wacana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bukan berarti lulusan IPDN yang sudah mengikuti wamil bisa langsung menjadi danramil.
"Kan harus ada aturannya. Jadi kalau memang dibuat UU enggak ada masalah. Asal dia mendaftar, dia dibuat seperti wajib militer kan bisa saja kan. Setingkat sarjana juga," ujar Gatot di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.
Lulusan IPDN diperkenankan untuk menjalani profesi di jajaran TNI, dengan syarat lulusan IPDN tersebut harus mendaftar sebagai prajurit TNI karir seperti lulusan-lulusan dari instansi pendidikan lainnya. "Iya seperti sarjana hukum, sarjana ekonomi ya boleh saja dia daftar secara umum seperti itu kemudian dia diangkat sebagai tentara juga," ucap Gatot.
Namun demikian, kata Gatot, akan ada permasalahan yang muncul, yaitu bagaimana penerapan ikatan dinas terhadap lulusan IPDN tersebut. Sebab, prajurit TNI karier memiliki durasi ikatan dinas, sementara taruna yang menempuh pendidikan di IPDN juga memiliki ikatan dinas setelah lulus. "Nanti permasalahannya dia keluarnya gimana? Karena ada ikatan dinasnya 10 tahun. Nah itu yang jadi masalah juga," kata jenderal bintang empat ini.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak menanggapi serius soal wacana itu lantaran saat ini Indonesia belum berada pada posisi perang. "Itu maunya Mendagri. Kalau kita sudah antisipasi mau perang, mau kacau gitu, ya boleh-boleh saja. Karena lain, yang kita hadapi itu teroris, itu masalah paham," ujar Ryamizard.
ANTARA
0 Response to " Kata Panglima TNI Soal Usulan Lulusan IPDN Ikut Wamil "
Posting Komentar