Nasional, Jakarta - Polisi akan memeriksa kasus dugaan penghinaan Bendera Merah Putih, yang berkibar saat aksi demonstrasi Ormas Front Pembela Islam, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Januari 2017.
"Tentu sekarang kami melakukan penyelidikan, siapa yang membuat, siapa yang mengusung," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat ditemui di Polda Metro Jaya, 18 Januari 2017.
Baca juga:
Desy Ratnasari Angkat Bicara Soal Survei dan Pilkada Jawa Barat
Ravi Bhatia Bicara Hubungannya dengan Ayu Ting Ting
Tito mengatakan Undang-Undang telah mengatur tata cara memperlakukan lambang negara, termasuk bendera merah putih. Bendera merah putih, tidak boleh diperlakukan semaunya, apalagi dengan membuat tulisan di bendera.
"Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan ada ancaman satu tahun," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berjanji akan serius menyelesaikan kasus ini. Penanggung jawab aksi demo, juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Tito pun meminta agar pelaku mengakui perbuatannya. "Jangan sampai nanti mohon maaf, akal akalan bilang gak tahu padahal tahu itu berbohong diri sendiri," kata dia.
Bendera Merah Putih yang tercoret itu berkibar saat aksi demonstrasi FPI di Mabes Polri. Dari video yang disebarkan di media sosial, bendera merah putih nampak tercoret tulisan Arab dan gambar dua bilah pedang menyilang. Bendera itu nampak dikibarkan dan diiringi nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya.
EGI ADYATAMA
Simak juga:
Redam Berita Hoax, Pemerintah Akan Temui Mark Zuckerberg
Freeport Ajukan Dua Syarat Akhiri Kontrak Karya
Selain Desy Ratnasari, PAN Rekomendasi Bima Arya di Pilgub,
0 Response to " Merah Putih Diberi Gambar, Polisi Buru Pelakunya "
Posting Komentar