Nasional, Semarang - Narkoba dan obat terlarang yang beredar di Kota Semarang terungkap didatangkan dari sejumlah negara Eropa. Hasil temuan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan PT Pos setempat menunjukan narkoba beragam jenis itu didatangkan dari� Jerman, Belanda dan Polandia.
“Ada lima jenis narkoba yang berhasil kami sita bersama pengedarnya,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah Untung Basuki di Kantornya, Rabu 28 Desember 2016.
Instansi gabungan itu menyita 1000 butir ekstasi asal Jerman, 2,8 gram kokain asal Belanda, 138,74 gram MDMA asal Polandia, 82,67 gram kethamine asal Belanda dan 1.624 lembar LSD asal Polandia. "Barang itu dikirim ke Semarang dengan alamat jelas, tapi nama disamarkan,” kata Untung.
Petugas menetapkan tiga orang tersangka berinisial EWT, ASN, dan EPS. Kantor Pos Semarang pernah mengirimkan paket mencurigakan asal Jerman ke alamat sebuah rumah kos di daerah Tegalsari, Kota Semarang.
Paket dengan manifes mainan anak itu� setelah diperiksa dengan alat pemindai atau X ray ternyata berisi narkoba. Sebelumnya, barang itu ditolak oleh penerima yang dituju, namun kemudian diambil oleh seoarang berinisial ASN, warga Nganglik, Kota Semarang. "BNN menangkap ASN yang mengaku disuruh oleh EWT, warga Kawi, Semarang,” tutur Untung.
Hasil penangkapan kedua orang itu menunjukan� masih ada beragam jenis narkoba lain yang disimpan oleh EWT dan kekasihnya bernama EPS. Narkoba asal Eropa itu disimpan di rumah EWT.
Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus menyatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa penjualan narkoba asal Eropa itu dibeli secara online melalui pembayaran bitcoin. “Tersangka membeli narkoba secara online lewat forum drug’s,” kata Tri Agus.
Sedangkan bitcoin yang digunakan untuk membayar merupakan sebuha mata uang virtual yang dapat digunakan untuk transaksi lewat website khusus. “Bitcoin itu bisa ditukarkan dalam beberapa mata uang dolar, rupiah, euro dan juan,” ucap Tri Agus.
Dalam prakteknya ketiga tersangka punya peran sendiri-sendiri. EWT sebagai pemesan narkoba ke Jerman, Belanda dan Polandia, ASN sebagai pengambil paket, sedangkan EPS sebagai penyimpan.
EDI FAISOL
0 Response to " BNN Jawa Tengah Bekuk Komplotan Pemesan Narkoba dari Eropa "
Posting Komentar