Nasional, Makassar�- �Wakil Staf Badan Pekerja Anticorruption Committee, Sulawesi Selatan, Kadir Wokanubun, mengatakan ada 109 kasus dugaan korupsi yang penanganannya mandek di sejumlah instansi penegak hukum.
Ini seperti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Makassar, Kepolisian Daerah Sulsel dan Kepolisian resor Kota Besar Makassar.
"Padahal sejumlah kasus ini ada sejak 2009. Tapi sampai sekarang 2016 tidak ada perkembangan," kata Kadir saat merilis catatan akhir tahun 2016 bertema Jalan Santai Pemberantasan Korupsi di kantornya, Rabu, 28 Desember.�
Kadir merincikan kasus dugaan korupsi ini yaitu ada 23 kasus mandek ditahap penyelidikan dan 6 kasus ditahap penyidikan di Kejati Sulsel. Sedangkan di Kejari Makassar, ada 47 kasus mandek ditahap penyelidikan dan 18 kasus ditahap penyidikan. Untuk Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, ada 6 kasus tahap penyelidikan dan 33 kasus tahap penyidikan.�
"Seperti kasus dugaan korupsi pengadaan alat Lab Bahasa Dinas Pendidikan di Kabupaten Wajo, yang ditangani Kejati sejak 2011,” kata dia. Selain itu ada kasus korupsi gerakan nasional kakao di Luwu 2009 dan korupsi logistik KPU Sulsel juga ada sejak 2013.�
Sementara, Kadir melanjutkan, ada 21 kasus korupsi yang dihentikan ditahap penyidikan dan penyelidikan oleh Kejati Sulsel. Bahkan dia mengatakan kasus yang divonis bebas itu merupakan catatan buruk. "Memang agenda pemberantasan korupsi di Sulsel tak maksimal, yang seharusnya itu menjadi prioritas," ujar Kadir.�
"Sangat mudah penegak hukum mengeluarkan vonis bebas kepada para terdakwa korupsi. Contohnya kasus rekening gendut Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi. Itu dihentikan ditahap penyelidikan."�
Kadir mendesak kasus-kasus korupsi yang mandek ini menjadi agenda prioritas 2017. Menurut dia, polisi dan jaksa harus bekerja sama.
"Mayoritas kasus korupsi itu dari sektor infrastruktur, beda tahun 2015 lalu didominasi kasus pengadaan barang dan jasa," kata Kadir.�
Dimintai tanggapannya soal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan tidak�
ada kasus dugaan korupsi yang mandek. "Setahu saya semua perkara berjalan sesuai koridor, memang ada beberapa perkara�
yang penyelesaiannya agak lamban," kata dia. Kendati demikian, lanjut Salahuddin, penanganan kasus kasus itu bukan berarti tidak berjalan. Terkait kasus yang diduga�
masih mandek, ia mengaku akan mengeceknya. "Besok (Kamis 29 Desember) saya cros check datanya," kata dia.
DIDIT HARIYADI
0 Response to " LSM Antikorupsi: 109 Kasus Korupsi di Sulsel Mandek "
Posting Komentar